AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Harga cabai rawit di Kota Ambon melonjak hingga Rp160.000 per kilogram.
Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Mardika, Jumat (23/10/2026). Cabai rawit dijual murah seharga Rp40.000 per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Inawati Bin Tahir mengatakan kenaikan harga cabai dalam dua bulan terakhir dipengaruhi terbatasnya pasokan akibat kemarau panjang, penurunan produksi lokal, serta tingginya biaya distribusi dari daerah sentra produksi ke Kota Ambon.
Hasil pemantauan di Pasar Mardika, harga cabai rawit saat ini berkisar Rp140.000 hingga Rp160.000 per kilogram. Lonjakan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena cabai merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang turut memengaruhi inflasi daerah dan daya beli masyarakat.
Menurut Inawati, produksi cabai lokal menurun akibat berkurangnya ketersediaan air di tengah kondisi cuaca panas berkepanjangan. Dampaknya dirasakan di sejumlah daerah sentra produksi, termasuk Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tengah, yang tanaman cabainya mengalami kekeringan.
Penurunan produksi tersebut membuat pasokan cabai ke Kota Ambon semakin terbatas, sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi. Akibatnya, harga di tingkat pasar mengalami kenaikan signifikan.
Untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Maluku menggelar GPM khusus cabai rawit di Pasar Mardika. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Galala dengan menyediakan sejumlah kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, dan cabai dengan harga terjangkau.
“Melalui GPM khusus cabai rawit di Pasar Mardika, sebanyak 40 kilogram cabai disediakan dengan harga Rp40.000 per kilogram agar dapat dinikmati lebih banyak warga. Pembelian dibatasi maksimal 250 gram atau seperempat kilogram per orang,” ungkap Inawati.
Dengan harga tersebut, masyarakat dapat membeli cabai rawit seharga Rp10.000 untuk setiap 250 gram. Namun, jumlah cabai yang disediakan dalam kegiatan ini hanya 40 kilogram, sehingga intervensi tersebut bersifat terbatas di tengah tingginya harga cabai di pasaran.



