banner 728x250

Disdukcapil Ambon Terbitkan 1.754 Akta Kematian

  • Bagikan
Ambon Akta
Ilustrasi akta kematian. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon menerbitkan 1.754 akta kematian periode Januari hingga 24 Agustus 2021.

Penerbitan ribuan akta kematian di tahun 2021 kepada ahli waris tersebut mendapatkan santunan kematian Rp 2 juta.

BACA JUGA:

Wacana DOB Pulau Ambon Menguat, Begini Kata Saulatu – sentraltimur.com

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Pusat Halal Universitas Indonesia – kliktimes.com

“Mungkin ada ahli waris atau keluarga yang belum mengurus akta kematian,” kata Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa, Kamis (26/8/2021).

Selly katakan, selama pandemi Covid-19, angka kematian di Kota Ambon sangat tinggi. “Ada yang meninggal karena terpapar Covid-19 juga akibat terserang penyakit biasa,” ujarnya

Dia menyebutkan, pada Januari 2021 menerbitkan akta kematian sebanyak 227 lembar, Februari 185, Maret 214, April 168, Mei 170, Juni 220, Juli 266 dan Agustus 304.

“Data meninggal ini campuran, ada yang Covid-19 dan non Covid-19. Tapi sesungguhnya angka kematian sepanjang pandemi Covid-19 cukup tinggi,” kata Selly.

Dia meminta masyarakat mengajukan permohonan pembuatan akta kematian apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

  • Bagikan