banner 728x250

13 Polisi di Maluku Dipecat Hingga Agustus 2021: Terjerat Pidana dan Desersi

  • Bagikan
Anggota Polda
Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto membubuhkan tandatangan pada foto empat anggota yang dipecat pada upacara PTDH, Senin (30/8/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 13 anggota Polisi di jajaran Polda Maluku periode Januari hingga Agustus 2021.

Belasan anggota Polri ini dari berbagai satuan yang melakukan pelanggaran berat. Terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari kasus narkoba, asusila, perzinahan hingga desersi.

BACA JUGA:

Tolak Pilkades, Warga Desa Kamariang Blokade Jalan Trans Seram – sentraltimur.com

Pemalsu Surat Rapid Antigen di Maluku Dituntut 1,5 Tahun Penjara – kliktimes.com

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan 13 anggota Polri yang terkena hukuman berat itu telah menjalani proses sidang kode etik hingga akhirnya pecat dari kedinasan Polri.

“Secara keseluruhan dari Januari hingga hari ini 31 Agustus 2021 sudah 13 anggota yang pecat. Anggota yang kena pecat ini kasusnya bervariasi ada yang desersi, narkoba, asusila dan zinah,” kata Roem kepada sentraltimur.com, Selasa (31/8/2021).

Roem mengatakan 13 anggota polisi di Maluku yang pecat itu dari berbagai satuan di Polda maupun Polres.

Dia menegaskan tindakan tegas berupa PTDH kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan. Namun juga sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.

“Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik. Yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi Polri,” ujar mantan Kapolres Maluku Tenggara ini.

Sesalkan Anggota Polri Indisipliner

Polda Maluku sangat menyesalkan perbuatan indisipliner belasan anggota Polri yang telah pecat tersebut.

Menurutnya pelanggaran yang lakukan sudah sering ingatkan oleh pimpinan agar tidak terulang. “PTDH untuk menjadi pembelajaran kepada semua terutama anggota Polri. Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat penghargaan. sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat hukuman,” tegasnya.

Jumlah jajaran anggota Polda Maluku yang pecat tahun ini terbilang sedikit. Berbeda dengan periode yang sama tahun 2020 mencapai 17 orang.

Berikut 13 anggota Polda Maluku yang kena pecat: Bripka Marcus Manuhutu, Brigpol Deriel Tuarissa, Bripda Ahmad Zazalie Tahir. Berikut, Bharatu Kevin Rikmon Uneputty, Briptu Ikhsan dan Aipda Mechak Fenti Sinmiasa.

Selanjutnya Aipda Amri Mappiware, Briptu Abraham Lokollo, Bripka Ilham Lembang. Brigpol Eivandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masawoi, Brigpol Fauzi Reza Rabul dan Bripda Paisal. (MMS)

  • Bagikan