banner 728x250

Polres Buru Sita 194 Karung Sianida, Diselundupkan Gunakan KM Dorolonda

  • Bagikan
Polres Buru
Polres Buru amankan ratusan bahan kimia berbahaya jenis karbon dan sianida di pelabuhan Namlea, Selasa (28/9/2021) malam. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Satuan Reskrim Polres Pulau Buru menggagalkan upaya penyelundupan 194 karung bahan kimia berbahaya jenis sianida dan karbon, Selasa malam (28/9/2021).

Ratusan karung berizi zat kimia berbahaya itu disita dari atas KM Dorolonda. Barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dari Jakarta tujuan Namlea, Buru.

Zat kimia berbahaya itu dikemas dalam kardus dan juga kaleng terbungkus karung. Kuat dugaan, zat kimia berbahaya itu sengaja diselundupkan untuk kepentingan bisnis di kawasan tambang ilegal Gunung Botak.

BACA JUGA:

Pencarian Hingga ke Teluk Ambon, Bocah Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan – sentraltimur.com

Facebook Hapus Konten Menyesatkan, Jumlahnya Lebih Dari 20 Juta – kliktimes.com

Kasubag Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menyebutkan 194 karung yang disita itu diduga berisi zat kimia sianida dan karbon.

“Ratusan karung zat kimia itu diselundupkan ke Namlea dengan menggunakan KM Dorolonda,” kata Djamaludin kepada sentraltimur.com via telepon seluler, Rabu (29/9/2021).

Meski begitu, Polres Buru tidak menemukan siapa pemilik dan pemesan barang berbahaya itu. Saat ini kata Djamaludin, 194 karung zat kimia berbahaya itu telah diamankan di Polres Pulau Buru untuk kepentingan penyelidikan.

Ia sendiri mengaku polisi belum dapat memastikan apakah barang sitaan itu sianida atau tidak. “Kita belum bisa memastikan, saat ini kita masih menduga itu sianida,” ujar Djamaludin.

Sebagaimana diketahui, aktivitas penambangan ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Buru masih marak penggunaan bahan kimia seperti sianida. Penambangan emas secara ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya sianida dan mercuri masih berlangsung, namun tidak tersentuh hukum. (MMS)

  • Bagikan