banner 728x250

Warga Tagih Janji Bupati Maluku Tengah Mekarkan Kecamatan Banda Besar

  • Bagikan
Warga Banda
Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Warga Pulau Banda menagih janji Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua memekarkan wilayah penghasil rempah di Maluku itu menjadi dua kecamatan.

Pada Desember 2020 lalu, Abua sempat mengunjungi pulau Banda dan berjanji kepada masyarakat akan memekarkan Kecamatan Banda Besar. Janji pemekaran itu guna melancarkan urusan administrasi dan mengatasi masalah rentang kendali pemerintahan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:

PLN Kenalkan Electrifying Lifestyle di Pulau Seram – sentraltimur.com

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Pusat Halal Universitas Indonesia – kliktimes.com

Ketua Masyarakat Pulau Banda, Irhamdi Achmad mengatakan pemekaran Kecamatan Banda telah menjadi sebuah kebutuhan mendesak bagi warga di wilayah itu.

“Kita meminta agar Pak Bupati segera menepati janjinya. Pemekaran Kecamatan Banda Besar sangat mendesak demi mengatasi masalah rentang kendali yang masyarakat selalu keluhkan selama ini,” kata Irhamdi kepada sentraltimur.com, Senin (15/11/2021). 

Irhamdi katakan, sebulan lalu, sejumlah kepala pemerintah negeri (kepala desa) dan perwakilan masyarakat Banda telah menemui DPRD Maluku Tengah untuk membahas masalah tersebut. Namun pertemuan itu batal lantaran terhalang oknum anggota DPRD yang tidak menginginkan pemekaran kecamatan Banda Besar.

Kepala Pemerintah Negeri dan perwakilan masyarakat Banda kemudian menemui Bupati Tuasikal Abua.

Saat itu, kata Irhamdi, Abua kembali berjanji akan membicarakan masalah itu dengan DPRD untuk secepatnya membahas Ranperda Pemekaran Banda Besar. Namun faktanya hingga kini DPRD Maluku Tengah belum juga membahasnya.

“Karena tidak DPRD tidak menerima, kita temui Pak Bupati. Dan saat itu beliau berjanji akan membantu masalah tersebut, tapi sampai sekarang tidak jalan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Banda Besar sejak Juli 2021 ke DPRD setempat. Namun hingga kini Ranperda tersebut belum juga dibahas.

  • Bagikan