banner 728x250

Ajukan Pensiun Dini Sebelum Jadi Tersangka, Wali Kota: Kadis LHP Sudah Punya Feeling

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Lucia Izaak. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Lucia Izaak telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2019-2020 di dinas yang dipimpinnya.

Lucia ditetapkan sebagai tersangka bersama Mauritsz Yani Talabesy, Kepala Seksi Pengangkutan Bidang Kebersihan dan Ricky M. Syauta mantan Manajer SPBU Belakang Kota.

Penetapan tersangka ketiganya diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Menariknya jauh sebelum menyandang status tersangka Lucia telah mengajukan surat permohonan pensiun dini sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada pimpinannya yang tak lain adalah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.  

Pengajuan pensiun dini Lucia diungkap Richard kepada wartawan. “Jadi jauh sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka dia sudah mengajukan surat pengajuan pensiun dini,” ujar Richard, Senin.

Menurutnya pengusulan pensiun dini itu kemungkinan sebagai bentuk antisipasi Lucia yang meyakini dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi beliau sudah antisipasi, beliau mengajukan pensiun dini, mungkin beliau punya feeling ya (ditetapkan sebagai tersangka),” katanya.

Pasca Lucia ditetapkan sebagai tersangka, Lucia tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepala DLHP Kota Ambon. Lucia kini fokus menghadapi proses hukum atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHP Kota Ambon untuk menggantikan Lucia.

“Bukti dari komitmen dan penghormatan (hukum) itu kita sudah tetapkan Plt untuk menjalakan tugas sambil menunggu ibu (Lucia) memberikan perhatian kepada penanganan masalah itu,” katanya.

Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan tiga orang tersangka korupsi anggaran BBM di DLHP Kota Ambon.

Mereka adalah Kepala DLHP Kota Ambon Lucia Izaak (LI) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mauritsz Yani Talabesy (MYT) Kepala Seksi Pengangkutan Bidang Kebersihan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Ricky M. Syauta (RMS), mantan Manajer SPBU Belakang Kota.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram
Penulis: MEHMET SALAHUDINEditor: YANTO