banner 728x250

Aliran Sesat Beredar di SBB, Ayat Alquran dan Syahadat Dirubah, Mau ke Surga Bayar Rp 7 Juta

ALIRAN SESAT
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat bertemu dengan pimpinan kelompok tarekat yang menyebarkan aliran sesat pada Rabu (9/4/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

Setelah memastikan ajaran yang dibawa kelompok itu sesat, MUI mengambil keputusan untuk menghentikan aktivitas kelompok itu di wilayah tersebut. “Kemarin mereka langsung bikin surat pernyataan. Intinya mereka dilarang melalukan aktivitas yang menyimpang di wilayah Seram Bagian Barat,” ujarnya.

Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan MUI Maluku dan Kanwil Kementerian Agama terkait masalah itu. MUI akan melaporkan para pimpinan kelompok tersebut ke polisi untuk diproses hukum. Sebab ajaran yang disebarkan telah menodai prinsip-prinsip pokok ajaran agama Islam. “Kita akan laporkan mereka yang menyebarkan ajaran tersebut ke polisi, karena jelas ajaran mereka telah menodai ajaran Islam dan itu telah diatur dalam undang-undang,” tegas Syuaib.

Kelompok tersebut telah menghasut 17 orang warga sehingga mereka saat ini telah menjadi pengikut aliran sesat itu. Menurut Syuaib para pengikut ajaran tersebut merupakan korban, sehingga mereka akan dibina dan dibimbing agar kembali ke ajaran yang benar. “Untuk para pengikut kelompok ini mereka sebagai korban nanti akan kita lakukan pembinaan,” tukas Syuaib.

Sebelum dipertemukan dengan MUI, empat pimpinan kelompok tersebut sempat diamuk warga di Dusun Limboro, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat pada Selasa (8/4/2025). Warga marah karena pemahaman keislaman yang diajarkan di dusun tersebut bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.

Kapolsek Huamual Ipda Salim Balami mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya menuju dusun Limboro. “Warga sangat resah karena ajaran mereka bertentangan, lalu mereka melapor,” kata Salim.

Warga yang tak terima dengan ajaran tersebut sempat mengamuk dan meminta keempat pimpinan tarekat keluar dari dusun. Kejadian itu membuat situasi di dusun Limboro tiba-tiba gaduh. “Saat kita tiba kita langsung amankan keempat orang itu ke salah satu rumah warga, selanjutnya kita bawa ke masjid. Lalu ditanyakan seputar ajaran tersebut,” ungkapnya.

Kondisi semakin tidak kondisif, pihaknya terpaksa mengevaluasi keempat pimpinan tarekat tersebut ke Polsek Huamual. Keesokan harinya, keempat orang tersebut dibawa ke Piru untuk dipertemukan dengan pimpinan MUI Seram Bagian Barat. “Warga marah lalu kita evakuasi ke Polsek dan paginya kita serahkan ke MUI,” kata Salim.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram