AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kelompok tarekat yang diduga menyebarkan aliran sesat muncul di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Kelompok ini mengajarkan pengikutnya tidak perlu menjalankan syariat Islam seperti shalat lima waktu, puasa hingga mengeluarkan zakat.
Ajaran agama yang menyesatkan ini meresahkan masyarakat di Dusun Limboro, Desa Luhu, Kecamatan Huamual. Masyarakat menolak keberadaan kelompok tarekat tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat telah mengambil langkah tegas dengan melarang dan menghentikan aktivitas kelompok tersebut lantaran menyebarkan paham sesat, bertentangan dengan ajaran Islam.
Sekretaris MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, Syuaib Pattimura mengatakan pihaknya telah bertemu dengan empat pimpinan tarekat tersebut yakni berinisial AR, R, AB dan LK setelah difasilitasi aparat kepolisian, Rabu (9/4/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Polres Seram Bagian Barat, MUI berdialog dan melakukan tanya jawab dengan keempat pimpinan tarekat tersebut seputar keyakinan dan pemahaman Islam serta ajaran yang dibawa. “Pertemuannya di Polres. Jadi hasilnya pemahaman mereka itu sangat menyimpang jauh dari pokok ajaran Islam,” kata Syuaib kepada sentraltimur.com, Jumat (11/4/2025).
Kelompok tarekat tersebut mempunyai kitab sendiri yang mereka namakan perisai diri. Dalam kitab tersebut, surat Al Fatihah dan sejumlah surat dalam Alquran dirubah. Begitu pun kalimat syahadat juga dirubah. “Mereka punya buku panduan seperti kitab namanya perisai diri. Dalam kitab itu mereka merubah surat Al Fatihah, surat Al Ikhlas, dan juga kalimat syahadat,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, MUI menanyakan landasan dan dalil yang dipegang kelompok tersebut terkait ajaran dan pemahamann yang mereka pegang. Namun mereka tak mampu menjawab pertanyaan tersebut. “Kami menanyakan landasan ajaran mereka, dalilnya apa karena dalam Islam itu hanya dua Alquran dan Al Hadits, dan mereka tidak bisa menjawab. Jadi jelas ini sangat menyimpang,” tegas Syuaib.
Kesesatan lainnya adalah mengklaim pengikut kelompok tersebut dapat jaminan masuk surga asalkan bisa membayar sejumlah uang. “Untuk tiket ke surga Rp 7 juta dan untuk pengikut yang mau menebus orangtuanga agar bisa ke surga itu tiketnya Rp 15 juta. Tapi saat kita tanyakan mereka bantah semua ajaran itu termasuk ajaran meninggalkan shalat, puasa dan zakat,” katanya.