banner 728x250

Aneh! Kejati Maluku Kembali Tangguhkan Penyelidikan Kasus Korupsi Kwarda Pramuka, Alasannya Mengejutkan

  • Bagikan
KASUS KWARDA
banner 468x60

Namun dalam penyelidikan Pidsus, korps Adhyaksa belum mengagendakan pemanggilan Widya. Hal ini berkaitan dengan surat edaran atau memorandum Jaksa Agung Sanitiar Buhanuddin menyambut pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku Widya Pratiwi. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam memorandum itu, Buhanuddin meminta bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud (capres, cawapres, caleg, dan calon kepala daerah), baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.

Diungkap DPRD Maluku

Dugaan korupsi dana hibah di tubuh kwarda Pramuka Maluku diungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary.

Kala itu dia mengatakan pengurus Kwarda Pramuka Maluku menyampaikan soal dana hibah Rp2,2 miliar dari Pemprov ke Kwarda yang tertera dalam laporan pertanggung jawaban gubernur tahun anggaran 2022.

“Pengurus Kwarda menyebutkan laporan pertanggungjawaban Kwarda diduga fiktif sebab tidak ada kegiatan, namun ada anggaran yang digunakan dan belum diketahui sumber dana hibah ini dari OPD mana,” kata Samson pada Juli 2023 lalu.

Terungkap hanya Ketua Kwarda Widya Pratiwi dan bendahara Ritha Hayat mengelola anggaran tersebut tanpa melibatkan pengurus Pramuka Maluku. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan