banner 728x250

Anggota Polres Bursel Ditangkap: Selingkuhi & Aniaya Istri Atasan

ANGGOTA POLRES
Briptu IS, anggota polisi mendekam di tahanan Polres Buru Selatan akibat kasus penganiayaan dan perselingkuhan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Skandal perselingkuhan di tubuh kepolisian masih saja terjadi.

Briptu IS, anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan, Maluku ditangkap oleh rekan-rekannya. Dia menganiaya wanita inisial SM yang diduga pasangan selingkuhannya.

SM merupakan istri anggota Polri berpangkat Aipda yang juga bertugas di Polres Buru Selatan (Bursel).

Penganiayaan yang dilakukan Briptu IS terhadap SM terjadi di sebuah kamar hotel di Namlea, ibu kota kabupaten Buru.

Kasus ini terungkap setelah keluarga SM melaporkan ke Polda Maluku pada 18 Oktober 2022 lalu.

Briptu IS dipolisikan setelah SM meninggal dunia akibat insiden kecelakaan usai kendaraan yang ditunggangi ditabrak babi hutan di Bursel pada 14 Oktober 2022.

“Empat hari setelah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi,” Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kamis (3/11/2022).

Setelah dilaporkan, Briptu IS ditangkap pada 27 Oktober 2022. Anggota Polri itu telah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan penyidik, aksi penganiayaan Briptu IS terhadap SM dilatari cemburu. Oknum polisi itu telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

“Pelaku menganiaya korban di hotel karena cemburu,” kata Roem.

Kasus tersebut ditangani Polres Pulau Buru dan Ditreskrimum Polda Maluku. “Bila ditemukan bukti pidana, pelaku akan dimintai pertanggung jawaban pidananya. Terkait disiplin dan kode etik, sudah diproses Polres Bursel,” jelasnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram