JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Arsjad Rasjid akhirnya buka suara perihal Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Munaslub di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/2024) mengangkat Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid.
Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sangat menyayangkan Munaslub ilegal yang diselenggarakan. Menurutnya adanya upaya individu dan kelompok mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan yang berlaku.
“Kami semua sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan pada Sabtu 14 September, sebagai upaya individu mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Dia menegaskan hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya organisasi yang lahir dari Undang-undang ditegaskan dalam Kepres nomor 18 tahun 2020 dan punya landasan hukum yang kuat melalui AD/ART. “Kami menyesalkan adanya kegiatan yang melanggar UU dan Kepres itu,” ungkapnya.
Arsjad menegaskan Munaslub yang terjadi pada Sabtu lalu tidak sah. “Sekali lagi Munaslub Kadin Indonesia tidak Sah!” tegas Arsjad.
Mayoritas Kadin Provinsi perwakilan hadir sebanyak 21 dari 35 Provinsi. Seluruh Ketua Provinsi Kadin menolak Munaslub karena tidak memenuhi syarat hukum sesuai hukum yang berlaku.
“Kadin harus solid bekerja mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persen dalam 5 tahun ke depan, kita butuh seluruh pihak berkolaborasi. Kita tegaskan Kadin Indonesia bukan milik perorangan, Kadin milik bangsa, milik pengusaha seluruh Indonesia, UMKM, Industri hingga buruh dan profesional,” kata Arsjad.
Tempuh Jalur Hukum
Arsjad mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan Kadin sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan. “Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas dan mengenakan aturan,” kata Arsjad.
Dia mengimbau kepada seluruh anggota Kadin untuk tetap solid memperjuangkan keutuhan organisasi di bawah AD/ART yang berlaku. Dia akan mengambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua.
Arsjad bilang, Kadin masih memiliki tugas besar untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta Indonesia Emas 2045. “Masih banyak tugas ekonomi yang harus kita lakukan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita harus bisa memastikan organisasi-organisasi kita tetap berjalan sesuai kepentingan. Mari kita bekerja sama, gotong royong mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia Emas 2045,” katanya.
Kadin akan tetap solid dan tegak lurus mengikuti aturan demi kemajuan bersama serta menjaga kestabilan dunia usaha dan ekonomi Indonesia.
Kadin seluruh Indonesia akan tetap bergotong royong untuk menjalankan tugas demi kepentingan bersama, khususnya wadah bagi para pengusaha Indonesia. “Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia tetap solid dan tegak lurus, dan menegakkan aturan untuk kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi,” ujar Arsjad.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.