banner 728x250

Datangi KPK, Penjabat Bupati SBB Lapor Penyerobotan Aset Pemda & Temuan BPK

  • Bagikan
PENJABAT BUPATI
Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin bersama sejumlah pimpinan OPD saat audiensi dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/9/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Andi Chandra As’aduddin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Andi bersama rombongan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (14/9/2022). Kunjungan itu untuk melakukan audiensi terkait aset dan lahan milik Pemda SBB yang dicaplok juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Andi didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemkab SBB, yaitu kepala Dinas PUPR, kepala Bapedda, kepala Bagian Hukum, Inspektur Daerah, Kepala Seksi Datun Kejasaan Negeri Piru dan Kasubdit Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Andi dan rombongan diterima Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Direktur V Wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Papua serta anggota Satuan Tugas KPK.

“Kemarin kami datang ke kantor KPK di Jakarta untuk melakukan audensi,” kata Andi kepada sentraltimur.com, Kamis (15/9/2022).

Kedatangannya untuk mendiskusikan dan melaporkan beberapa persoalan khususnya mengenai hasil temuan BPK pada sejumlah proyek dan penyerobotan lahan dan aset milik Pemda SBB.

“Kami ingin melakukan penataan aset dan lahan milik pemda yang selama ini bermasalah agar memiliki kepastian hukum,” ujar perwira tinggi TNI AD bintang satu ini.

Dari audiensi bersama KPK, beberapa hal akan ditindaklanjuti, yakni soal pembangunan sejumlah gedung pemerintah yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ternyata sejumlah gedung pemerintah yang dibangun itu berdiri di atas lahan yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dari Pemkab SBB. Sertifikat lahan bukan lagi atas nama Pemkab SBB.  Diduga berbagai dokumen dan sertifikat lahan milik Pemda SBB telah dihilangkan dan dimanipulasi.

Sentraltimur.com memperoleh informasi, beberapa bangunan pemerintahan seperti kantor Bupati dan sejumlah kantor pemerintahan lainnya ternyata dibangun di atas lahan yang sertifikatnya atas nama mantan Bupati SBB, Jacobus F. Puttileihalat.

“Ini menimbulkan pertanyaan apakah ada unsur pidana di balik ini semua. Karena secara hukum, Pemda tidak memiliki alas hak atas tanah tersebut,” kata Andi.

KPK Dampingi Pemda SBB

Menurutnya Pemda harus menyelesaikan masalah kepemilikan lahan dan aset karena pembangunan kantor pemerintah harus sesuai prosedur.

“Saya meminta pendampingan dari KPK ketika ternyata terjadi permasalahan pidana di balik masalah aset ini,” ujarnya.

Dia berharap pendampingan dari KPK dapat menyelesaikan masalah aset maka pemeriksaan BPK dapat mengesampingkan permasalahan tersebut.

“Karena masih berproses sehingga tidak mempengaruhi status Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) SBB oleh BPK,” jelas Andi.

  • Bagikan