AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sanksi berat bakal menanti ASN dan perangkat desa di kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Bupati Malteng Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan para aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA:
Kesal, Warga Waraloin Tumpah 2 Ton Beras di Depan Kantor Desa – sentraltimur.com
Menteri Keuangan: Realisasi Belanja Per Oktober Rp 2.058,9 Triliun – kliktimes.com
Menurut Abua, para ASN dan aparatur desa yang belum mengikuti vaksiansi akan segera didata, selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan dijatuhi sanksi.
“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum vaksin. Tidak boleh bayar gaji mereka,” kata Abua kepada sentraltimur.com, Senin (29/11/2021).
Abua mengatakan ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah. Karena itu dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum vaksinasi.




