AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pasca diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ribuan guru SMA/SMK di Provinsi Maluku belum menerima gaji. Guru-guru tersebut merupakan PPPK yang diangkat mulai gelombang I, II dan III sebanyak 1.231 orang.
Keluhan ribuan guru PPPK atas hak mereka direspon Komisi IV DPRD Maluku dengan menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Rofik Afifudin di DPRD Maluku, kota Ambon, Senin (23/10/2023).
Rapat dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji. Insun mengaku pembayaran gaji Guru PPPK telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp25.552 miliar untuk empat bulan; September – Desember.
Namun anggaran tersebut belum bisa dicairkan karena dokumen APBD Perubahan masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai usulan Pemerintah Provinsi Maluku.
“PPPK ini sumber keuangan dari Dana Alokasi Umum sehingga pembayarannya masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujarnya.
Namun jika APBD Perubahan telah selesai dievaluasi Kemendagri, Insun memastikan hak-hak Guru PPPK akan dibayarkan. “Mudah-mudahan evaluasi segera selesai, gaji guru langsung dibayarkan,” janji Insun.
Sementara terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belum dibayarkannya karena keterlambatan memasukan daftar absen oleh masing-masing sekolah. “Ini bukan kesalahan siapa-siapa tetapi sekolah karena absennya yang tidak benar,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Insun telah menginstruksikan masing-masing sekolah untuk segera mengevaluasi absen untuk selanjutnya diproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna diverifikasi.
Bagi sekolah yang telah selesai proses verifikasi BKD, Insun memastikan TPP akan langsung dicairkan. “Kami mengambil keputusan sekolah selesai langsung dibayarkan. Jadi kita bayar sesua sekolah mana selesai, itu yang kita langsung proses,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin dalam rapat mengingatkan Insun fokus mengurus pendidikan di Maluku dan jangan rutin keluar daerah untuk urusan yang lain.




