banner 728x250

Bawa 13 Paket Sabu, Pegawai Angkasa Pura Ambon Ditangkap

  • Bagikan
Pegawai Angkasa
Tersangka MST bersama barang bukti narkotika jenis sabu. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi membekuk pegawai Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura I Airport Bandara Pattimura Ambon inisial MST.

Pria 34 tahun itu tangkap Tim Opsnal Subdit III Direktorat Narkoba Polda Maluku, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT. Pelaku ringkus di depan mini market Indomaret di Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

BACA JUGA:

Wanita Ini Peras Anggota DPRD Malteng, Begini Akibatnya – sentraltimur.com

Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com

Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir mengatakan pelaku tangkap tanpa perlawanan. Polisi mengamankan 13 paket narkotika jenis sabu milik pelaku.

“Ada 13 paket narkotika jenis sabu di bungkus dalam plastik klem bening. Pelaku menyimpannya dalam botol plastik obat bersama dengan alat timbangan kecil,” kata Hardi, Sabtu (1922/2022).

Selain 13 paket sabu, polisi juga mengamankan alat hisab sabu atau bong dari tangan pelaku. “Juga terdapat satu kotak kemasan plastik yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu. Dan plastik klem bening berukuran kecil dan sedang. Semua barang bukti tersebut di dalam tas berwarna hitam,” kata Hardi.

Kanit I dan II Subdit III Direktorat Narkoba Polda Maluku memimpin penangkapan pelaku MST.

  • Bagikan