AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bawaslu mengingatkan seluruh kepala desa di Maluku tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis menjelang dan selama Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengatakan kepala desa di Maluku harus dapat menjaga netralitas agar Pilkada dapat berjalan demokratis. “Kepada kepala desa dan seluruh perangkat desa, kami dari Bawaslu Maluku juga mengingatkan untuk tetap menjaga netralitasnya,” kata Daim di Ambon, Jumat (16/8/2024).
Menurutnya dalam beberapa momen Pilkada, para kepala desa di sejumlah daerah Maluku kerap menjadi sorotan masyarakat karena terlibat politik praktis dan menjadi tim sukses mendukung calon tertentu. “Kami ingatkan kepala desa jangan terlibat politik praktis karena hal ini selalu menjadi sorotan masyarakat,” tegas dia.
Selain kepala desa dan perangkatnya, Bawaslu juga mengingatkan ASN di Maluku taat aturan. ASN diminta tidak terlibat politik praktis apalagi hingga terang-terangan menjadi tim sukses saat Pilkada. “Kami juga meminta kepada para ASN jangan sampai nanti ada yang ikut dalam tim sukses pasangan calon tertentu saat Pilkada karena ini juga pasti akan menjadi sorotan publik,” ingat Daim.
Sesuai aturan yang berlaku, ASN terlibat politik praktis bisa terancam hukuman disiplin hingga pidana pemilu. Karena itu dia meminta seluruh aparatur negara menjaga netralitas dalam Pilkada serentak, 27 November 2024. “Kami meminta perangkat pemerintahan dan aparat negara agar menjaga netralitas karena kita tahu Pilkada ini suasananya beda dengan pemilu legislatif lalu,” jelas Daim.
Bawaslu lanjut Daim telah memetakan potensi kerawanan Pilkada di Maluku. Pemetaan kerawanan dilakukan agar proses pengawasan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, lancar dan demokratis. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News