banner 728x250

Besok, Ditreskrimsus Garap 4 Pejabat Pemkab Malra Kasus Korupsi Anggaran Covid-19

  • Bagikan
PEJABAT ANGGARAN
Ilustrasi Covid-19 (Foto: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku akan kembali memeriksa sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Maluku Tenggara terkait kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020.

Empat pejabat yang akan dimintai keterangannya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rasyid dan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Resi Masakwaar.

Selanjutnya Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Astuti Harbelubun dan Kepala Bidang Kesda BPKAD Malra Andreas Tetan El.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan pemeriksaan empat pejabat Malra di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Ambon, Kamis (16/11/2023). “Kepada mereka diminta hadir di Ditreskrimsus Polda Maluku pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2024 pukul 09.00 WIT,” kata Roem, Rabu (15/12023) malam.

Tim penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada empat pejabat tersebut. “Terkait penyelidikan penggunaan anggaran Covid di Pemda Malra, penyidik Ditreskrimsus telah mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa PNS Pada Pemda Malra” katanya.

Dia menjelaskan kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kasus itu. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti. Dan apabila ditemukan adanya unsur pidana, penyidik akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Roem.

Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, dan mantan Sekretaris Daerah Ahmad Yani Rahawarin.

Thaher Hanubun diperiksa bersama Ahmad Yani, Kepala BPKAD Rasyid dan Kepala Dinas Infokom Antonius Kenny Raharusun di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku pada Kamis dan Jumat, pekan kemarin. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan