banner 728x250

BPS-Pemkot Ambon Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

  • Bagikan
STATISTIK SEKTORAL
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian, serta Bappeda Litbang, menggelar Pembinaan Statistik Sektoral.

Kegiatan ini dalam upaya mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), digelar Rabu (7/2/2024).

Pranata Komputer Ahli BPS Kota Ambon, Hisbul Wathoni dalam pemaparannya menjelaskan SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Tujuan SDI adalah mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian Pembangunan.

“SDI mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019,” tandasnya.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon Ronald H. Lekransy menyampaikan Pemkot Ambon telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SDI di Kota Ambon.

Dalam Perwali itu, pembina data adalah BPS Kota Ambon yang bertugas memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data dan melakukan pembinaan penyelenggaraan SDI tingkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, Walidata adalah Dinas Kominfo dan Persandian yang bertugas memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan menyebarluaskan data dan metadata di Portal Satu Data Indonesia.

Selanjutnya, Sekretariat adalah Bappeda Litbang yang bertugas memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif kepada Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Ambon.
“Produsen Data adalah Semua OPD di lingkup Pemkot Ambon, yang bertugas menghasilkan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan menyampaikan data dan metadata kepada walidata,” terangnya.

Lekransy berharap kedepan sinergitas serta integritas penyelenggaraan serta pengolahan data statistik Sektoral Pemerintah Kota Ambon dapat lebih optimal dan terintegrasi berbasis sistem aplikasi sehingga mendukung implementasi SDI.

“Dalam waktu dekat akan segera diselenggarakan Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Ambon serta rangkaian evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2024 akan dimulai pada April mendatang,” ujarnya. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan