BULA, SENTRALTIMUR.COM – Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dari tahun ke tahun terus meningkat.
Peningkatan ini terjadi karena disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah kabupaten SBT. Misalnya di tahun 2023, Pemkab SBT kembali mengakomodir 775 ASN P3K, terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis.
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas berharap ratusan ASN P3K yang diangkat melalui proses seleksi tes tersebut bisa memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
“Harapan pemerintah daerah setelah persetujuan terhadap begini banyak penerimaan P3K maka kebutuhan yang dibutuhkan di kabupaten Seram Bagian Timur terutama dari pendidikan, kesehatan sudah bisa terpenuhi,” harap bupati saat penyerahan surat pengangkatan ratusan P3K di kantor bupati SBT, Senin (27/5/2024).
ASN yang paling dibutuhkan yakni tenaga kesehatan dan pendidikan. Keduanya diprioritaskan untuk menempati puskesmas dan sekolah yang ada di seluruh wilayah di daerah berjuluk Ita Wotu Nusa itu.
Dari 775 pegawai yang diangkat di tahun 2023 itu, sebanyak 507 merupakan tenaga kesehatan. Sedangkan, 227 adalah tenaga guru. Sisanya 41 adalah pegawai teknis. “Mudah-mudahan setelah SK ini diberikan kepada saudara-saudara bisa melaksanakan tugas dengan baik paling tidak bisa mengisi kekosongan yang ada di lapangan,” ujar bupati.
Ia meminta P3K yang sudah ditempatkan pada satuan tugas seperti pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas maupun sekolah di wilayah kepulauan tidak berpikir untuk pindah ke wilayah perkotaan. Risikonya, mereka bisa dievaluasi dan diberhentikan dalam perjanjian kerja.
“Hal yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana saudara-saudara memiliki integritas, moral yang baik agar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di lapangan,” katanya.
Penyerahan surat keputusan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan perjanjian kerja 775 P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT dihadiri Plt Sekretaris daerah Mirnawati Derlen, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ambo I. T. Wokanubun, Kepala Bagian Hukum Mochtar Rumadan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Syukur Kilwarany. (ADI)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News