banner 728x250

Capaian Vaksinasi Covid-19 di Maluku Sentuh 71,43 Persen

CAPAIAN VAKSINASI
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes melalui virtual zoom melaporkan capaian vaksinasi Covid-19 kepada Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycho Amelza Dahniel, Jumat (25/3/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Maluku telah menembus angka 71,43 persen untuk dosis pertama. Sementara dosis kedua 42,30 persen dan booster 2,26 persen.

Capaian vaksinasi itu dilaporkan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes melalui virtual zoom serentak di Indonesia dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycho Amelza Dahniel.

Jan mengikuti kegiatan secara virtual itu dari Tribun Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Jumat (25/3/2022). Dia didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku.

BACA JUGA:

Ketika Ambon New Port Terancam Batal, Kemarahan Anggota DPR Didukung Masyarakat Maluku – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

“Data capaian vaksinasi untuk dosis pertama sebanyak 71,43 persen, dosis kedua 42,30 persen dan dosis ketiga 2,26 persen. Untuk vaksinasi lansia, dosis pertama 53,17 persen, dosis kedua 30,64 persen, dosis ketiga sebanyak 1,07 persen,” kata Jan dalam laporannya.

Untuk vaksinasi anak sudah mencapai 77,23 persen dosis pertama. Dosis kedua 46,40 persen, dan dosis ketiga 0,07 persen.

“Terdapat 11 kabupaten/kota, di mana 4 kabupaten/kota yang belum mencapai target 70 persen. Yakni Tual, Buru, Maluku Tengah, dan Seram Bagian Barat,” sebutnya.

Kendala Geografis Hambat Capaian Vaksinasi

Polda Maluku dan jajaran terus berupaya untuk melaksanakan akselerasi dengan memberikan arahan dan dukungan.

“Kendala yang dihadapi yakni geografis dan cuaca yang tidak bisa ditebak. Terdapat dua kabupaten yang memiliki permasalahan data penduduk berbeda dengan data rill. Dan telah laporkan ke pusat melalui pemerintah provinsi,” jelas Jan.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram