AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bentrok antar warga Sepa dan Tamilouw juga Ori-Kariuw, kabupaten Maluku Tengah tak lepas dari lambannya peran pemerintah daerah menyelesaikan tapal batas wilayah desa.
Akibatnya fatal, konflik warga negeri (desa) bertetangga Sepa-Tamilouw pada November 2021 lalu merenggut satu korban jiwa dan kerugian harta benda.
Begitu pun pertikaian warga Ori-Kariuw, Rabu (26/1/2022) menewaskan tiga orang dan sejumlah rumah warga terbakar.
Karena itu, Anggota DPRD Maluku Halimun Saulatu mengingatkan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Maluku lebih serius menyelesaikan setiap sengketa tapal batas antarnegeri. Sebab, sengketa tapal batas berpotensi menjadi pemicu terjadinya bentrok warga.
“Bentrok antarwarga desa seperti Sepa-Tamilouw dan Ori-Kariuw menjadi bukti pemicunya akibat sengketa tapal batas desa. Dari kejadian itu, pemerintah harus lebih cepat tanggap dan serius menyelesaikan persoalan tapal batas,” tegas Halimun, Kamis (27/1/2022).
Menurut dia, bila masalah ini dapat dideteksi dini dan secepatnya diselesaikan, potensi bentrok antara desa bisa dicegah. Sebaliknya jika lamban direspon dan dituntaskan, potensi konflik dapat terjadi di daerah lain di Maluku.
“Tentu kita tidak ingin konflik yang terjadi di Amahai dan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah juga terjadi di daerah lain di Maluku,” kata Halimun.
“Tinggal diidentifikasi, (penyelesaian sengketa tapal batas) kewenangan kabupaten/kota atau provinsi. Penyelesaian dalam bentuk Perda atau apa pun yang diatur dalam undang-undang,” sambung politisi partai Demokrat ini.
Data Rumah Warga Terbakar
Dia melanjutkan, penanganan pasca bentrok warga, Pemda didorong untuk secepatnya menyelesaikan masalah pengungsi berupa program rekonsilisasi, rekonstruksi dan rehabilitasi.




