AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Pusat memangkas anggaran pembangunan jalan di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
Padahal pembangunan akses jalan sangat butuhkan untuk membuka keterisolasian di wilayah Maluku. Ketersediaan infrastruktur yang layak dapat meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan di bumi raja-raja ini.
Kecewa anggaran dana alokasi khusus (DAK) bidang jalan tahun 2022 dipangkas, Komisi III DPRD Maluku memprotes Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan DAK bidang jalan tahun 2022 sebesar Rp399.600.000.000. Namun Kemenkeu hanya menyetujui Rp16.000.000.000.
Rapat Komisi III DPRD Maluku dengan Kemenkeu berlangsung virtual di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Rapat sempat ricuh ketika Dirjen Dana Transfer Khusus Kemenkeu Purwanto menjawab pertanyaan Komisi III tentang turunnya DAK Bidang Jalan mencapai Rp383,6 miliar. Penjelasan Purwanto membuat berang pimpinan dan anggota Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw kecewa dengan sikap pemerintah pusat melalui Kemenkeu yang seenaknya memotong usulan DAK 2022 Bidang Jalan dari Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Karena anggaran yang diusulkan itu sesuai kebutuhan masyarakat Maluku. “Masyarakat Maluku sangat membutuhkan sarana dan prasarana. Dengan anggaran yang sedikit ini bagaimana mungkin bisa menjawab kebutuhan masyarakat untuk jalan di Maluku?,” kesal Rahakbauw.
Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanussa menegaskan DAK yang Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR usulkan sejak 2021, 2022 hingga usulan 2023, tahun ini hasilnya sangat miris sekali.
Usulan yang sudah disampaikan berdasarkan kebutuhan tetapi yang hanya disetujui tidak mencapai 1 persen. “Contohnya usulan 2021 hampir Rp400 miliar yang disetujui hanya 16 miliar. Ini yang tidak masuk akal,” tegas Hatta.



