BULA, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Seram Bagian Timur, meraih nilai tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam hal kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan pemberian penghargaan dari Ombudsman tentang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, beberapa waktu lalu.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku yang telah dua kali memberikan penilaian kepada kami dengan predikat nilai tinggi pada tahun 2022 dan tahun 2023,” kata Kepala Disdukcapil SBT, Sidik Rumalowak, Jumat (8/3/2024).
Untuk penilaian pelayanan tahun 2023, Disdukcapil berhasil memperoleh predikat tinggi dengan nilai 87.05 atau zona hijau.
Berhasil memperoleh predikat zona hijau, Disdukcapil didapuk sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kualitas pelayanan terbaik di lingkungan pemerintah kabupaten SBT.
Rumalowak menyampaikan terima kasih kepada semua jajarannya di Disdukcapil yang telah bekerja keras, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di SBT. (ADI)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News