Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun memberikan apresiasi atas pencapaian opini WTP, namun juga menyampaikan catatan penting.
“Administrasi keuangan baik, tapi tak ada artinya jika belanja hanya untuk birokrasi. Fokus anggaran harus bergeser ke sektor publik untuk meningkatkan daya saing daerah,” kata ketua DPD PDIP Maluku ini.
DPRD Maluku menyoroti dua masalah utama. Pertama, pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang dinilai belum maksimal. Kedua, aset daerah yang terus meningkat, namun belum memberikan manfaat optimal, bahkan sebagian dinyatakan hilang.
Benhur mendorong gubernur untuk menata ulang manajemen aset serta mengambil langkah strategis guna meningkatkan pendapatan asli daerah tidak hanya melalui intensifikasi, tetapi juga ekstensifikasi sumber-sumber daerah seperti hutan, pariwisata, perikanan, tambang, dan ekonomi kreatif.
Laporan hasil pemeriksaan LKPD ini menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan dalam pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur atas penggunaan APBD tahun 2024.
WTP Bukan Prestasi
Anggota Fraksi Golkar DPRD Maluku Anos Yeremias menyentil predikat WTP tapi meninggalkan utang warisan yang membebani keuangan daerah.
Menurutnya WTP itu menandakan bahwa bahwa laporan keuangan Pemprov Maluku telah menerapkan prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan atau SAP.
“Ringkasan WTP itu berarti nilai yang disajikan dalam LKPD tidak ada selisih dan sesuai dengan posnya. Namun WTP tidak menjamin bahwa angka-angka telah menghasilkan outcome yang memadai untuk masyarakat dalam skala angka 1-10, WTP itu 0 bukan nilai 10,” sebut Anos.
Sebagai contoh, lanjut Anos, lima tahun kepemimpinan pemerintahan sebelumnya, bangga meraih opini WTP, tetapi faktanya meninggalkan utang ratusan miliar rupiah yang diwariskan kepada pemerintah yang baru saat ini. “Nilai utang yang ditinggalkan pemerintah gubernur sebelumnya di neraca keuangan Pemprov, hal ini menjadi masalah keuangan Pemprov Maluku,” tegasnya.




