banner 728x250

Ditreskrimsus Periksa Mantan Bupati Malra Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

  • Bagikan
MANTAN MALRA
Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun (depan) keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat, Kamis (9/11/2023). Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku memeriksa Hanubun atas kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemkab Maluku Tenggara tahun 2020. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Hanubun diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemkab Maluku Tenggara (Malra) tahun 2020.

Mantan orang nomor satu di Pemkab Malra ini mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Maluku di kota Ambon, Kamis (9/11/2023).

Dia datang sekitar pukul 9.30 WIT, bersama tim pengacara dan orang dekatnya. Mengenakan kemeja berwarna biru dan celana panjang hitam, Hanubun berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Dia diperiksa bersama mantan Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Ahmad Yani Rahawarin, Kepala BPKAD Rasyid dan Kepala Dinas Infokom Antonius Kenny Raharusun. Pemeriksaan mereka berlangsung di ruangan terpisah di kantor Ditreskrimsus.

Pantauan sentraltimur.com di kantor Ditreskrimsus, sekira pukul 12.20 WIT pemeriksaan terhadap Hanubun sempat dihentikan sementara untuk istirahat. Dia menjalankan shalat dzuhur di masjid yang berada di kompleks Ditkrimsus.

Selepas shalat, Hanubun makan siang di kantin belakang kantor Ditreskrimsus. Seturut itu sekira pukul 13.20 WIT, Hanubun kembali masuk ke ruang pemeriksaan. Sejumlah wartawan yang mencegatnya melayangkan pertanyaan, namun Hanubun enggan berkomentar. “Nanti saja ya,” kata Hanubun sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Pengawalan oleh tim kuasa hukum dan orang dekatnya, awak media kesulitan membidik foto Hanubun dari posisi depan. Menghindari suasana tak kondusif, wartawan hanya mengabadikan video maupun foto dari belakang saat Hanubun berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Kuasa Hukum Hanubun, Lopianus Ngabalin mengatakan akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai. “Nanti selesai pemeriksaan saja ya,” ujarnya.

Salah satu penyidik Ditreskrimsus mengaku kemungkinan Hanubun akan menjalani pemeriksaan hingga malam hari. “Kemungkinan selesai malam,” ujarnya.

  • Bagikan