banner 728x250

DPRD Malteng Bakal Siapkan Perda Bagi Disabilitas

  • Bagikan
DPRD MALTENG
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah Arman Mualo akan mengintervensi pembentukan Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas.

“Kami tegaskan lagi bahwa kita targetkan tahun depan kita bentuk khusus untuk warta disabilitas,” kata Arman di Masohi, Senin (29/7/2024).

Perda tersebut akan diintervensi langsung oleh DPRD sebagai ranperda inisiatif DPRD. Dia minta dukungan semua pihak termasuk media untuk terus mendorong langkah Komisi IV lewat publikasi dan sosialisasi terbentuknya ranperda tersebut.

“Ini sudah direspon positif oleh pimpinan DPRD, Pak Demianus Hattu bahwa kita jadikan judul ini, perda ini sebagai perda inisiatif DPRD. Kita akan maksimalkan, olehnya itu teman-teman mesti harus membantu juga,” ucap Arman.

Komisi IV akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah memiliki perda disabilitas. “Kita akan studi banding ke daerah yang sudah punya Perda disabilitas untuk menjadi acuan bagi kita. Dan kita targetkan tahun depan itu sudah bisa berproses,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Ruang Rapat Badan Anggaran DRPD Malteng, Rabu (24/7/2024).

Audiensi bersama KND itu dipimpin Ketua Komisi IV Arman Mualo yang didampingi Wakil Ketua DPRD Malteng Demianus Hattu dan anggota Musriadin Labahawa.

Dari hasil audiens tersebut Arman mengatakan DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah terkait penyandang disabilitas di Malteng.

Sebab selama ini belum ada payung hukum untuk mengintervensi kebutuhan ataupun hak-hak difabel yang telah dijamin kebutuhan mereka oleh negara. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan