MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Komisi III DPRD Maluku Tengah, Sahbudin Hayoto meminta PT. Wahana Lestari Investama (WLI) yang beroperasi di Kecamatan Seram Utara bertanggung jawab atas dampak pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan.
Selain pencemaran lingkungan dan air, limbah perusahaan yang terdeteksi positif mencemari dan merusaki tanaman kebun masyarakat Pasahari Seram Utara. ”Terkait dengan PT. WLI masalah limbah, perusahaan harus bertanggung jawab karena limbah itu sangat berpengaruh terhadap ekosistem kehidupan masyarakat,” tegas Politisi Gerindra itu, Selasa (20/5/2025).
Komisi III akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk dijajaki dampak limbah bagi lingkungan. Soal sanksi, Hayoto akan melihat kajian dari dinas teknis, apalagi dampak limbah menyangkut tanaman produktif masyarakat.
Dia menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan. ”Kita sangat membutuhkan investor masuk di kabupaten Maluku Tengah, tapi juga harus tunduk kepada aturan-aturan dasar terkait dengan tanaman masyarakat,” ujarnya. (RED)




