banner 728x250

DPRD Malteng Setujui RPJPD 2025-2045 Jadi Peraturan Daerah

DPRD MALTENG
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menetapkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Malteng dipimpin Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa didampingi Wakil Ketua Armain Mualo bersama Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir, Jumat (12/9/2025).

Haurissa mengatakan DPRD memastikan menjalankan fungsi sesuai tugas dan tanggung jawab, salah satunya adalah membentuk Perda. “DPRD telah bekerja maksimal membahas Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah ini. Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan daerah ke depan memiliki landasan hukum yang kuat dan berkesinambungan,” kata Haurissa.

Ranperda RPJPD yang sebelumnya dibahas oleh Komisi III DPRD Malteng ini mendapat dukungan mayoritas fraksi. Delapan fraksi menyampaikan pendapat akhir dan memberikan sejumlah catatan, namun secara umum menyetujui agar Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi-fraksi juga menekankan agar pemerintah daerah tetap konsisten dalam menentukan arah pembangunan, baik tahunan maupun jangka menengah, yang berpedoman pada RPJPD 2025–2045.

Sementara itu, Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir menyambut positif persetujuan tersebut. Ia menjelaskan RPJPD 2025–2045 disusun mengacu pada RPJPN 2025–2045, RPJPD Provinsi Maluku, serta rencana tata ruang wilayah kabupaten Malteng.

“Dokumen RPJPD ini bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan pembangunan Maluku Tengah untuk 20 tahun ke depan. Penyusunannya memperhatikan hasil evaluasi periode sebelumnya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, serta dokumen sektoral lainnya,” kata Zulkarnain.

Dari hasil evaluasi dan kajian mendalam, terdapat 18 permasalahan pokok pembangunan yang dihadapi, antara lain rendahnya produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan pendapatan, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.

“Dari berbagai permasalahan tersebut, ada tujuh isu strategis yang harus kita jawab bersama, termasuk kesejahteraan ekonomi yang masih rendah, daya saing SDM yang terbatas, serta ancaman bencana alam dan perubahan iklim,” tambahnya. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram