MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyoroti kekurangan fasilitas mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dimiliki pemerintah daerah.
Ketua Komisi I DPRD Malteng Rudi Lailossa mengatakan bakal berkoordinasi dengan bupati dan sekda untuk pembentukan dinas Damkar.
Saat ini Damkar masih menjadi salah satu bidang di bawah organisasi perangkat Daerah (OPD) Satpol PP Malteng. “Saya akan bicara dengan Sekda dan bupati agar bagaimana kita mengkoordinasikan pemadam kebakaran bisa berdiri sendiri karena kita tahu sekarang ada dalam bidang Pol PP,” ujar Lailossa, Jumat (14/3/2025).
Menurut politisi Golkar itu, fasilitas mobil pemadam yang dimiliki Pemda Malteng sudah sejak tahun 1980-an. “Berarti memang sudah tidak layak lagi,” ujarnya miris.
Dia mencontohkan, di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Timur Dinas Pemadam Kebakaran sudah berdiri sendiri. Menurutnya jika belum berdiri sendiri, Damkar akan menghadapi kesulitan dari sisi anggaran.
Meskipun tidak ada yang menginginkan terjadi kebakaran, seperti insiden kebakaran yang melanda PDAM beberapa waktu lalu. “Atau saat insiden kebakaran sebelumnya, pasti sulit juga kalau dengan armada seperti itu,” katanya.
DPRD secara kelembagaan berada dalam hirarki pertanggung jawaban kepada masyarakat. “Kita berada dalam hal yang memang bisa menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat terutama dalam tanda petik di Kota Masohi,” ujar Lailossa.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Malteng, Hayudin Wally menjelaskan, sebelumnya pemadam kebakaran dinaungi oleh badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), setelah itu pindah di bawah dinas lingkungan hidup (DLH) dan sekarang berada di Satpol PP.
“Jika menjadi dinas sendiri, penganggaran ke fasilitas damkar bisa lebih baik,” ujarnya.
Tahun anggaran 2025, Damkar diberi porsi anggaran Rp 80 juta. Sementara sekali reparasi menghabiskan sekitar Rp 5 juta. (RED)




