banner 728x250

DPRD Maluku Agendakan Bahas Harga Tanah Lokasi Blok Masela

DPRD MALUKU
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Blok Migas Masela, direncanakan mulai beroperasi akhir tahun 2029.

Hal ini sesuai penjelasan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.

Namun Proyek Strategis Nasional bernilai 19,8 miliar dolar AS (sekitar Rp285 triliun) yang diharapkan dapat mendukung ketahanan energi nasional ini, belum mampu mensejahterakan masyarakat terdampak terkait penetapan harga jual tanah di Blok Masela untuk pembangunan LNG.

Proyek kilang gas alam cair (LNG) ini berlokasi di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Masyarakat Desa Lermatang menganggap harga tanah yang ditetapkan terbilang murah, yaitu Rp 14.000 per meter persegi untuk lahan seluas 28,9 hektare.

Baca juga :  Ketua DPRD Maluku Tolak Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

“Kami sudah mendapat surat masuk, keluhan dari masyarakat setempat terkait harga tanah yang ditetapkan oleh pihak Blok Masela. Komisi I akan memanggil pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk kita bicara terkait aspirasi masyarakat terkait harga tanah,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

DPRD Maluku telah merencanakan untuk melakukan rapat bersama pihak Blok Masela, Pemkab Tanimbar, Sekretaris Daerah Maluku didampingi Biro Hukum, serta Badan Pertanahan untuk membahas aspirasi masyarakat terdampak pembangunan proyek LNG Blok Masela.

Sesuai rencana, rapat bersama mitra akan berlangsung setelah pelantikan gubernur-wakil gubernur Maluku terpilih pada 20 Februari 2025. Rapat tersebut untuk mencari solusi, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat terpenuhi. “Pastinya rapat dalam waktu dekat kita akan rapat secepatnya setelah pelantikan gubernur,” ucapnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Maluku Tolak Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Dia menilai penetapan harga tanah untuk proyek yang menelan anggaran triliunan tersebut terbilang kecil. Hal ini yang harus dibicarakan untuk disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Solihin berharap rapat dapat menghasilkan kesimpulan yang menguntungkan masyarakat terdampak. “Tentunya harapan kami, kita memanggil untuk dibicarakan supaya ada jalan keluar solusi, terkait harga tanah yang dikeluhkan masyarakat, bahwa harganya murah,” katanya. (RED)

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel