AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dua hari, aksi penyegelan tiga kantor pemerintah di Dobo, ibu kota kabupaten kepulauan Aru, masih berlangsung, Jumat (19/11/2021).
Warga Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan masih menyegel secara adat kantor bupati, DPRD Aru dan Pengadilan Negeri Dobo.
Penyegelan pasca putusan Pengadilan Negeri Dobo yang memenangkan TNI AL atas sengketa lahan seluas 689 hektar pada Rabu (17/11/2021).
BACA JUGA:
Polisi Masih Selidiki Kasus Live Adegan Ranjang Selebgram Ambon – sentraltimur.com
ELSAM Desak Investigasi Akuntabel Terkait Pembobolan Database Kepolisian – kliktimes.com
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto mengakui ketiga kantor tersebut masih disegel.
“Kantor bupati, kantor DPRD dan kantor Pengadilan Negeri Dobo masih segel, belum buka,” kata Sugeng kepada sentraltimur.com, Jumat sore.
Polisi bersama Pemkab Kepulauan Aru dan berbagai pemangku kepentingan lainnya telah bernegosiasi dengan warga yang menyegel ketiga kantor di kediaman bupati Aru pada Kamis kemarin. “Tapi (negosiasi) kemarin itu belum ada kesepakatan,” ujarnya.
Negosiasi Pembukaan Segel Tiga Kantor
Saat ini negosiasi lanjutan bersama warga yang menyegel tiga kantor tersebut masih berlangsung di kediaman bupati Aru. “Masih kita laksanakan lagi negosiasi, jam 4 sore ini. Tapi mereka (warga) hanya mau ketemu dengan Pak bupati, wakil bupati dengan DPRD. Jadi sementara kita monitor untuk keamanan saja,” kata Sugeng.