“Jebolnya” penggunaan anggaran corona hingga berujung korupsi saat Sadali Ie menjabat Plt, pejabat hingga menjadi Sekda Maluku definitif.
Sadali menggantikan Kasrul Selang yang dicopot Gubernur Maluku Murad Ismail dari jabatan Sekda Maluku pada Juli 2021.
Refocusing anggaran dari puluhan OPD lingkup Pemprov Maluku pada Maret-Desember 2020 mencapai sekitar Rp124 miliar. Anggaran itu menjadi dana BTT untuk penanganan corona dan bantuan bagi masyarakat terdampak virus mematikan tersebut.

Pada tahun 2021 seiring berkurangnya pasien maupun masyarakat terjangkit virus corona, tidak ada lagi refocusing anggaran. Meski kondisi telah kembali normal, setiap OPD menyiapkan usulan rencana untuk belanja khusus penanganan covid di APBD tahun 2021.
Total anggaran untuk penanganan corona mencapai Rp70 miliar yang menjadi dana BTT dan ditampung di BPKAD Maluku. Kasus Covid yang melandai atau turun seiring nihilnya pasien Covid, hanya sebagian dari anggaran Rp70 miliar itu habis terpakai.
Indikasi penyimpangan terjadi ketika sisa anggaran tersebut digunakan tidak berkaitan dengan penanganan corona. Sebelum digunakan, anggaran khusus untuk Covid dirubah untuk pengadaan fisik dan pembangunan infrastruktur, salah satunya di Dinas Kesehatan Maluku.
Zulkarnain yang kala itu menjabat Kepala Dinkes Maluku menggunakan anggaran tersebut untuk pengadaan kendaraan bermotor, rehab kantor Dinkes, pembangunan gedung laboratorium PCR, dan instalasi pengolahan air limbah.
Rehab dan pembangunan gedung di lingkup Dinas Kesehatan Maluku senilai Rp8 miliar tanpa melalui proses tender. (ANO)




