banner 728x250

Dukung Kinerja BPS, Pemkab MBD Hibahkan Lahan

HIBAHKAN LAHAN
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten MBD seluas 4.099 meter persegi.

Lokasi lahan berada di kompleks perkantoran Pemkab MBD. Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Bupati MBD, Benyamin Noach dan Kepala BPS RI, Amalia A. Widyasanti di Kantor BPS RI, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Bupati Noach mengatakan hibah tanah milik Pemkab MBD kepada BPS merupakan salah satu pola pengelolaan barang milik daerah yakni pemindahtanganan barang milik daerah kepada pihak lain dalam hal ini BPS MBD dengan tujuan untuk menunjang tugas dan fungsi BPS.

“Pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS adalah untuk pembangunan kantor BPS Kabupaten MBD. Dengan penandatanganan dan penyerahan tanah tersebut, secara sistem pengelolaan aset dapat menambah aset tanah pada neraca BPS, sehingga dengan pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS kbupaten MBD,” ujar Noach.

Penyerahan aset tanah kepada BPS MBD akan meningkatkan komitmen, kerja sama, intensitas dan sinergi dalam upaya penyelengaraan tugas sistematik, menyeluruh, integral dan terintegrasi dalam mendukung tata kelola barang milik daerah serta peningkatan sinergitas kerja sama antara Pemkab MBD dan BPS.

Kepala BPS RI, Amalia A. Widyasanti mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemda MBD yang telah menghibahkan tanah kepada BPS MBD untuk membangun kantor.

Selama ini BPS telah berkantor di MBD, namun belum memiliki kantor tetap dan masih menggunakan kantor berstatus sewa dari pihak ketiga. “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten MBD dan semoga kolaborasi kita semakin baik dalam rangka memperkuat kelembagaan statistik dan BPS juga mampu menghadirkan data yang relevan dan berdampak langsung pada kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya. (MBD)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram