Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (MAN)
Emosi Kamarnya Dibakar, Pria di Ambon Tusuk Pemuda Mabuk hingga Tewas
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (MAN)