MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Empat Komisi DPRD Kabupaten Maluku Tengah rapat bersama mitra organisasi perangkat daerah membahas laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Pembahasan tersebut untuk mengetahui penggunaan APBD tahun 2022 oleh Pemda Maluku Tengah (Malteng). “Semua Komisi membahas bersama mitra masing-masing. Insyaallah rampung dalam waktu dekat kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelas Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta, Senin (17/07/2023).
Ketua Komisi III Syahbudin Hayoto mengatakan sedang melakukan pembahasan mekanisme penggunaan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan mitra lainnya. “Tentu saja ada banyak catatan dan klarifikasi dari mitra terutama yang kami harapkan adalah serapan anggaran mesti lebih baik sehingga tidak terjadi Silpa,” ujarnya.
Menurutnya mencermati klarifikasi dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku terdapat sejumlah temuan yang menjadi pekerjaan rumah dari sisi pendapatan maupun belanja.
Politikus Partai Gerindra tegaskan, dari evaluasi Komisi indikasi kelemahan sejak tahap perencanaan. “Ke depan OPD harus lebih cermat pada pendapatan, belanja dan perencanaan,” ujar Syahbudin. (FAS)




