JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut izin Inpex Co sebagai operator blok Masela jika tidak segera memulai produksi.
Pasalnya perusahaan asal Jepang ini telah memegang hak konsesi Blok Masela yang berada di wilayah Maluku sejak 1998, namun belum juga berproduksi.
Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM pun juga telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada Inpex. “Saya sudah memberikan surat peringatan pertama. Masih main-main, peringatan kedua. Kalau tidak, kita cabut atas nama negara, ini serius,” kata Bahlil dalam acara Energi dan Mineral Forum di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dia menekankan hingga saat ini berarti lapangan gas alam cair (LNG) di Maluku tersebut sudah mandek selama 26 tahun. Padahal, pemerintah membutuhkan lebih banyak produksi karena beberapa tahun ini terus menurun. “Sudah 26 tahun diberikan konsesi, ini saya buka saja, ini kan forum terbuka, Inpex yang Blok Masela sudah 26 tahun itu dikasih,” jelas eks menteri investasi ini.
Bahlil juga menegaskan akan mengevaluasi sejumlah izin izin pengelolaan Wilayah Kerja migas yang telah menerima konsesi, namun belum ada kemajuan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi migas dan pendapatan negara.
“Jadi kalau izin sudah selesai dikasih, eksplorasi sudah, POD-nya (plan of development) dibuat mundur-mundur. Ya, saya izin Bapak Presiden, dengan segala hormat, kami akan evaluasi sampai pada tingkat pencabutan ijin,” katanya melansir detik.com.
Sebelumnya, Inpex Masela, LTD (Inpex) bersama Pertamina Hulu Energi Masela (PHE Masela) dan Petronas Masela Sdn. Bhd. (Petronas Masela) resmi memulai inisiasi desain proyek atau Onshore LNG Front-End Engineering Design (OLNG-FEED) untuk pengembangan Proyek LNG Abadi.
Fase ini fokus pada pemilihan teknologi lisensor likuefaksi dan teknologi penggerak turbin gas, yang keduanya menjadi elemen penting untuk mempercepat keseluruhan tahapan desain rekayasa awal (FEED). Tahap penting untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian jadwal pengembangan untuk realisasi proyek secara tepat waktu.




