banner 728x250

Golkar Pastikan Pengunduran Airlangga Tak Pengaruhi Pencalonan Pilkada

  • Bagikan
GOLKAR PILKADA
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (ISTIMEWA)
banner 468x60

Dengan demikian, kata dia, kembali pada ketentuan yang ada di dalam AD/ART partai. Hanya saja, demi kepastian hukum serta menjadi pedoman bagi partai politik dalam pencalonan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengatur ini secara lebih eksplisit lagi. Misalnya, melalui petunjuk pelaksanaan teknis pencalonan yang lebih terperinci.

Titi mengemukakan bahwa peristiwa serupa juga pernah terjadi pada Pemilu 2024. Pencalonan anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum Muhammad Mardiono sebagaimana ketentuan yang ada dalam AD/ART PPP untuk menjalankan tugas saat ketua umum definitif berhalangan atau dalam keadaan tidak terisi, kembali lagi ke mekanisme AD/ART.

Apalagi, kata pakar kepemiluan ini, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ada pengaturan dalam Pasal 98 ayat (3) yang menyebut bahwa dalam hal pimpinan partai politik tingkat pusat yang mengambil alih pendaftaran calon pada pilkada berhalangan melakukan pendaftaran, surat pencalonan dan kesepakatan serta surat persetujuan pasangan calon ditandatangani oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat pusat yang memperoleh mandat berdasarkan mekanisme pengambilan keputusan sesuai dengan AD/ART parpol peserta pemilu yang bersangkutan.

“Mekanisme serupa juga berlaku dalam hal pemberian surat keputusan pengurus partai politik tingkat pusat tentang persetujuan atas calon yang diusulkan oleh pengurus partai tingkat daerah,” jelasnya melansir tempo.co.

Airlangga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketum DPP Partai Golkar, Sabtu (10/8/2024) malam. Dalam video resmi yang disiarkan Partai Golkar, Airlangga menjelaskan alasan dia mundur karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga dalam video tersebut.

Airlangga melanjutkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum Golkar terhitung sejak Sabtu, 10 Agustus 2024. “Selanjutnya, sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” kata Airlangga.

Airlangga melanjutkan proses selanjutnya yang berjalan di internal Golkar, termasuk terkait dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum dan persiapan menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) bakal berlangsung damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi marwah Partai Golkar. (BSC/TPC)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan