AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aparat Polda Maluku menggrebek pasar Lama dan Mardika, kota Ambon, Jumat malam (5/11/2021) . Hasilnya, belasan pemuda yang sedang pesta minuman keras terjaring operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021.
Mereka yang terjaring dalam razia tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi minuman keras tradisional Maluku jenis sopi dan sageru.
BACA JUGA:
Bocah 5 Tahun di Leksula Hilang Terseret Banjir – sentraltimur.com
Mendag: Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa – kliktimes.com
Kabag Ops Direktorat Samapta Polda Maluku, Kompol Syarifudin mengatakan tim yang di kerahkan untuk melakukan operasi Pekat berjumlah 25 personel.
Puluhan personel gabungan itu terdiri dari Direktorat Samapta, Propam dan Bidang Humas Polda Maluku.
“Kita temukan ada belasan pemuda sedang mabuk-mabukan di Pasar Lama dan Pasar Mardika,” kata Syarifudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/11/2021).
Belasan pemuda yang terjaring razia tersebut, kemudian di data selanjutnya polisi memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak lagi mengkonsumsi miras.
Menurut Syarifudin miras hasil operasi itu disita oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan. Adapun bagi para pemuda yang terjaring razia akan ditindak secara hukum apabila kedapatan melakukan hal yang sama.
“Untuk miras yang kami temukan, kami sita dan amankan sebagai barang bukti di Mapolda Maluku. Dan untuk mereka yang terkena razia kami beri peringatan apabila mengulangi lagi akan kami proses hukum,” ujar Syarifudin.
Syarifudin berharap, pelaksanaan operasi Pekat Siwalima 2021 dapat membawa dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kota Ambon khususnya dan Provinsi Maluku pada umumnya.
“Operasi pekat siwalima kami harapkan membawa dampak positif dengan berkurangnya penyakit masyarakat di kota Ambon menjelang akhir tahun 2021 ini,” harap Syarifudin.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan miras selama ini menjadi salah satu pemicu berbagai perkelahian antarpemuda dan tindak kejahatan di masyarakat. Karena itu minuman beralkohol itu harus diperangi.




