Namun juga perlu lakukan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia serta peningkatan infrastruktur fisik dan ekonomi dalam rangka peningkatan produktivitas daerah. Untuk terus didorong dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Kedua, percepatan pembangunan daerah 3T tersebut tidak bisa hanya lakukan oleh pemerintah pusat saja, namun harus lakukan secara terkoordinasi. Dan bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten, serta melalui kemitraan dengan pihak swasta dan masyarakat dalam membangun daerah tertinggal yang afirmatif dan akseleratif.
Ketiga, Murad berharap agar seluruh BPPD menyelaraskan program dan kegiatan BPPD Provinsi Maluku dengan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. (ADI)




