banner 728x250

Gubernur Maluku Lantik Pj Bupati Malra & Pj Wali Kota Tual 31 Oktober

  • Bagikan
MENDAGRI PJ
Jasmono menjabat Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan Akhmad Yani Renuat sebagai Penjabat Wali Kota Tual. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Kedua, memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan bupati/wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.

Keempat, memfasilitasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 dan Pilkada 2024 serta menjaga netralitas ASN. Kelima, menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Mendagri melalui gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.

Penunjukan Pj kepala daerah diputuskan dalam sidang Tim Penilai Akhir yang diketuai Presiden RI Joko Widodo pada awal Oktober 2023.

Penempatan penjabat kepala daerah dibutuhkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah meniadakan pilkada tahun 2022 dan 2023. Masa transisi yang lebih dari dua tahun menjadi krusial bagi jalannya pemerintahan di daerah hingga digelarnya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan