AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Masyarakat mengeluhkan melonjaknya harga bawang merah yang telah menyentuh Rp70.000 per kilogram.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku bersama instansi terkait didesak rutin melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga bumbu masakan tersebut.
“Operasi pasar jadi kewajiban untuk melakukan kontrol terhadap harga sembilan bahan pokok termasuk harga bawang merah yang melambung,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, Senin (20/6/2022).
Operasi pasar perlu dilakukan terhadap harga kebutuhan pokok termasuk bawang merah menjelang hari besar keagamaan.
“Ini penting sehingga harga terjangkau dan ketersediaan bahan pokok agar masyarakat tidak lagi resah dan panik,” katanya. (ADI)



