AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, Maluku berinisial JM tak mampu menahan kesedihannya.
Berurai air mata, JM menceritakan pengalaman buruk yang menimpanya itu dalam acara Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Kantor Wali Kota Ambon, Jumat (19/9/2025).
Wanita itu mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang merupakan pegawai senior bernama Novri alias Nowat Wattimena.
Pelecehan terhadap JM terjadi di kantor Satpol PP Kota Ambon saat syukuran perayaan HUT ke-450 Kota Ambon pada 8 September 2025. “Saya kena tindak pelecehan di kantor Satpol PP oleh oknum yang juga senior saya Nowat di kantor Satpol PP,” kata JM sambil menangis.
Kejadian yang tidak diinginkannya itu berawal saat JM dan seorang rekannya inisial NRP berada di aula kantor yang berada di kawasan Tanah Tinggi, Ambon itu.
Nowat yang mabuk berat mendatangi kedua wanita tersebut. “Beberapa teman saya sudah pulang, saya sampai sore di dalam aula bersama teman saya (NRP), lalu Nowat datang dalam keadaan sudah mabuk menyandarkan diri pada saya lalu kami keluar di parkiran lalu dia ikuti saya,” akunya.
Nowat berjalan mengikuti keduanya di area parkiran kantor dan melontarkan kata-kata tidak pantas. Dia mengancam akan menyiksa keduanya karena keduanya dalam kondisi tidak mengandung.
Seusai melecehkan secara verbal, Nowat menghampiri dan melecehkan JM secara fisik. “Dia memasukan tangan dan menyentuh dada saya,” ujarnya.
JM selama ini dia menahan diri untuk tidak mengungkap masalah tersebut karena takut statusnya yang masih CPNS. Namun karena selalu merasa tertekan, dia memberanikan diri mengungkap kasus itu. “Saya menahan diri untuk tidak melaporkan dia karena saya sadar saya masih CPNS dan itu akan membuat masalah, tapi bagi saya kejadian itu terjadi dalam instansi,” tegas JM.
Tindak Tegas
Menanggapi laporan JM, Pj Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette langsung menginstruksikan Inspektorat dan BKPSDM menindaklanjuti kasus tersebut. “Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar norma susila di lingkungan kerja pemerintahan,” tegasnya.




