banner 728x250

Ini Kata Komisi I Setelah Menerima Dokumen Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku ditantang menyepakati usulan setelah menerima dokumen pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).

Dokumen usulan pemekaran Provinsi MTR resmi serahkan ke Komisi I DPRD dan Pemprov Maluku, Selasa (1/3/2022).

Dokumen serahkan oleh Ketua tim pemekaran Provinsi MTR, Josep Sikteubun kepada Ketua Komisi I DPRD Maluku.

Penyerahan dokumen pada rapat dengar pendapat dengan tim pemekaran 13 calon Daerah Otonom Baru (DOB) dan tim pemekaran Provinsi MTR. Rapat hadiri 13 calon DOB kabupaten/kota plus provinsi MTR beserta Kabag Pemerintahan di ruang rapat paripurna DPRD Maluku.

BACA JUGA:

Ikhsan Tualeka Berharap Jaswin Meraih Gelar Puteri Indonesia 2022 – sentraltimur.com

Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com

Pimpinan dewan dari MTR pada prinsipnya sepakat dan mendukung perjuangan Provinsi MTR. Mereka berjanji setelah kembali duduk bersama kepala daerah untuk melakukan kesepakatan bersama agar mendorong Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya (MBD) menjadi Provinsi sendiri pisah dari Provinsi Maluku.

“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi. Sepakat MTR mekarkan menjadi Provinsi. Kami akan mengkomunikasikan dengan bupati. Pada prinsipnya tidak ada masalah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tanimbar Jaflaun Batlajery dan Ketua DPRD MBD, As Tunay.

  • Bagikan