banner 728x250

Jabatan Kepala Bapenda Djalaludin Mendadak Dicopot, Dilantik Jadi Asisten 1, Bukti Amarah Gubernur

KEPALA BAPENDA
Gubernur Maluku Murad Ismail mencopot Djalaludin Salampessy dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Djalaludin Salampessy tidak lagi menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku. Dia dimutasi sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku.  

Jaldu, sapaan Djalaludin dilantik sebagai Asisten 1 bersama M. Rizal Latuconsina yang diangkat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku.

Dua pejabat pimpinan tinggi pratama itu dilantik oleh Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, Sabtu (21/10/2023).

Pelantikan Jaldu sebagai Asisten 1 dan Rizal sebagai Kepala Disnakertrans berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku nomor 20.80 tahun 2023 tanggal 17 Oktober 2023.

Gubernur menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Zulkifli Anwar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Maluku. Padahal Zulkilfi akan pensiun dari ASN pada Januari 2024.

Sejumlah kejanggalan menyertai pelantikan dua pejabat eselon II ini. Berikut kejanggalan tersebut.

Berbeda dari biasanya, pelantikan menjelang akhir purnatugas gubernur dan wakil gubernur Maluku ini terkesan ditutupi, luput dari bidikan wartawan. Keduanya bukan dilantik oleh Wakil Gubernur Barnabas Orno mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail.

Rizal sebelumnya menjabat Sekretaris Disnakertrans Maluku. Pengangkatan Rizal sebagai Kepala Disnakertrans Maluku tanpa melalui proses seleksi atau lelang jabatan untuk mengisi kursi eselon 2.

Lebih janggal dan mengejutkan adalah drama pencopotan Jaldu yang juga Penjabat Bupati Buru ini penuh kontroversi. Gubernur mendadak mencopotnya dari jabatan Kepala Bapenda Maluku.

Apakah pencopotan Jaldu telah disetujui Mendagri, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara? Hal itu belum terjawab. Izin diperlukan menyusul masa jabatan gubernur dan wagub Maluku akan berakir pada 31 Desember 2023.

Tidak ada urgensi mencopot Jaldu di saat kinerjanya sebagai Kepala Bapenda patut diacungi jempol. Sebab pendapatan asli daerah Provinsi Maluku melebihi target terutama retribusi mencapai 112 persen sesuai laporan keuangan sampai dengan September 2023 dan pajak daerah terealisasi 80 persen.

Roling dan mutasi jabatan untuk penyegaran birokrasi merupakan “hak prerogatif” atau kewenangan gubernur. Tetapi pencopotan mendadak tanpa alasan dan mengabaikan prestasi kerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), memunculkan beragam pertanyaan.

Lalu apa pertimbangan gubernur mencopot Jaldu? Sekda Maluku Sadali Ie yang dikonfirmasi soal alasan pencopotan Jaldu tidak membalas pesan whatsapp yang dilayangkan sentraltimur.com, Sabtu malam.

Begitu pun pengangkatan Rizal Latuconsina tanpa melalui proses lelang jabatan, Sadali ogah menjawabnya.

Rencana gubernur mencopot Jaldu sudah tersebar di kalangan terbatas di Pemprov Maluku. “Info (pencopotan) Jaldu sudah sejak beberapa hari lalu. Dia dicopot karena buat ibu Widya kecewa,” kata sejumlah sumber di Pemprov Maluku, Jumat (13/10/2023) lalu.

Berawal dari Pesan WA

Tercongkelnya Jaldu dari kepala Bapenda berkaitan dengan minimnya dukungan Jaldu kepada Widya Pratiwi Murad, calon anggota DPR RI pada pemilu 2024. Istri gubernur Maluku itu diusung Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan provinsi Maluku.  

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram