banner 728x250

Jaksa Panggil Kontraktor Proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam

  • Bagikan
Proyek jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2018, mangkrak. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“BPKP Maluku memberikan rekomendasi kepada Pemkab Aru turun bersama ke lapangan lagi untuk melihat pekerjaan galian atau penggusurannya tetapi belum direalisasi, dan bila tidak dilaksanakan jaksa tetap mengabaikannya,” tandasnya.

Dia melanjutkan, untuk tahun anggaran 2021, tidak tersedia anggaran untuk dilakukan audit kembali.

Anggaran Telah Dicairkan

Proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam sepanjang 32 Km milik Dinas PUPR Aru terindikasi korupsi.

Meski pekerjaan jalan mangkrak, namun anggaran proyek senilai Rp 36 miliar lebih telah dicairkan dan dinikmati kontraktor pelaksana.

Plt Kepala Dinas PUPR Aru, Edwin Pattinasarany dan Pejabat Pembuat Komitmen Jefry Enos saat itu diduga terlibat memuluskan pencairan anggaran proyek tersebut. (ANT/RED)

Penulis: ANTARAEditor: REDAKSI
  • Bagikan