AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin telah mendaftar di sejumlah partai politik sebagai bakal calon gubernur Maluku, akhir pekan ini.
Mantan Pangdam XVI Pattimura itu menegaskan keinginannya berlaga di Pilkada Maluku 2024 didorong komitmennya mempercepat pembangunan untuk kemajuan Maluku.
Keinginan maju di pentas politik sebagai calon gubernur tidak hanya didasarkan pada keputusan pribadi, namun masukan dan dorongan dari pelbagai elemen masyarakat karena dirinya dinilai mampu membenahi Maluku.
JAR –sapaan Jeffry- kembali menegaskan komitmennya jika memenangkan kontestasi Pilgub dan terpilih sebagai gubernur Maluku periode 2024 – 2029.
Dia memastikan pribadi maupun keluarganya tidak akan cawe-cawe proyek yang bersumber dari APBD atau APBN selama menjabat orang nomor satu di Maluku.
Sudah menjadi rahasia umum pemberian fee proyek dengan nilai 5 sampai 20 persen dalam pengadaan proyek pemerintah masih kerap terjadi. Nilai belanja pemerintah menyangkut pengadaan barang dan jasa sangat besar dan terindikasi terjadi praktik korupsi.
Belanja negara itu diwarnai persekongkolan hingga kesepakatan jahat antara pemerintah daerah melalui OPD terkait dengan vendor atau perusahaan penyedia barang.
“Komitmen saya pribadi dan keluarga tidak terlibat (mengurusi) proyek-proyek APBD dan APBN. Kami tidak akan makan 1 rupiah pun dari APBD. Jika komitmen itu saya langgar, turunkan saya,” tegas JAR kepada sentraltimur.com, Minggu (5/5/2024).
Menurutnya pemberian fee proyek hingga 20 persen oleh pihak ketiga atau kontraktor sangat merugikan pembangunan daerah. “Kondisi saat ini dari informasi yang saya dapat, mau (nilai proyek) kecil besar dipotong 20 persen,” sindir eks Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri ini.
Bukan hanya pribadi dan keluarganya, JAR juga melarang praktik “setoran” proyek terjadi di setiap OPD. “Ini yang akan kita benahi, sehingga pembangunan yang menggunakan anggaran negara dan daerah terealisasi sesuai keinginan dan harapan rakyat,” tegas JAR.
Benahi Birokrasi
Menurut JAR, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan birokrasi harus bebas dari intervensi dan tekanan. Kepala daerah sebagai pemimpin harus mengayomi dan menjadi teladan serta memberikan motivasi agar aparatur lebih inovatif dalam merancang pelbagai kegiatan dan program yang berdampak positif di masyarakat.