banner 728x250

Kasus Suap Alfamidi, KPK Periksa Pejabat Pemkot Ambon

AMBON SAKSI
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Ambon tahun 2020. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sehari setelah menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi.  

Wali kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 itu terjerat kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi tahun 2020.

Selain Richard, KPK menetapkan pegawai honorer sekretariat wali kota pada Pemerintah Kota Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi, Amri sebagai tersangka.

Richard dan Andrew telah ditahan terhitung mulai 13 Mei sampai 1 Juni 2022. Eks ketua DPRD Maluku itu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

BACA JUGA:

Gubernur Maluku Akui Terlambat Usulkan Nama Penjabat Bupati/Wali Kota – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan

Penyidik KPK memeriksa beberapa pejabat pemerintah Kota Ambon dan pihak swasta di kota Ambon, Sabtu (14/5/2022). Lokasi pemeriksaan di markas Brimob Polda Maluku di kawasan Tantui, Ambon.

Para saksi diperiksa untuk tersangka Richard dkk.  “Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka RL dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada sentraltimur.com via pesan WhatsApp, Sabtu malam.

Pejabat pemkot Ambon yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK itu yakni mantan Kepala Dinas PUPR; Enrico Rudolf Matitaputty, Asisten Wali Kota; Fahmi Salatalohy, Kepala Seksi Usaha Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Firza Attamimi.

Selanjutnya  mantan Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon tahun 2017-2020; Hendra Victor Pesiwarissa, eks Ketua Pokja II UKPBJ 2017 dan Anggota Pokja II UKPBJ 2018-2020; Ivonny Alexandra W Latuputty. Dan bekas Anggota Pokja III UKPBJ 2018 dan Anggota Pokja II UKPBJ 2020; Johanis Bernhard Pattiradjawane.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram