banner 728x250

Kejari Ambon Libatkan Saksi Ahli di Kasus Korupsi ADD-DD Haruku

  • Bagikan
banner 468x60

Pemeriksaan fisik, kata Ruslan merupakan  tindaklanjut dari audit yang telah dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah.

Hasil audit APIP ditemukan nilai kerugian negara  mencapai  Rp 1 milliar lebih,  namun belum dicantumkan pemeriksaan fisik pembangunan.

“Kerugiannya mencapai Rp 1 miliar lebih,  namun harus diperdalam lagi karena ada beberapa hal menyangkut administrasi yang dimasukan sebagai temuan. Dari audit APIP itu juga fisiknya tidak diperiksa, sehingga  kita akan menggunakan ahli untuk proses pemeriksaan fisik,” ujar mantan Kacabjari Geser ini. 

Ruslan bilang, hasil pemeriksaan telah  mengarah kepada siapa yang paling   bertanggungjawab dalam  dugaan korupsi ADD dan DD Haruku. Hanya saja  lanjut dia, untuk menentukan tersangka penyidik masih harus  melakukan pendalaman lebih lanjut.

Tim jaksa lanjut Ruslan, juga sedang mempersiapkan administrasi penyidikan untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Untuk penetapan tersangkanya masih perlu penyidikan lanjut karena bisa jadi lebih dari satu tersangka,” kata Ruslan. (DNI)

  • Bagikan