banner 728x250

Kejati Maluku Pastikan Kasus Jalan Wokam Aru Naik Penyidikan, Jaksa Bidik Tersangka

JALAN WOKAM
Kejaksaan Tinggi Maluku memastikan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun 2018 naik status penyidikan. (ISTIMEWA)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

Berawal dari kontraktor, nasib baik berpihak ke Timo. Gagal di Pilkada Aru 2020 sebagai calon bupati, Timo menang di Pilkada Aru 2024. Timo terpilih bersama Mohammad Djumpa sebagai bupati dan wakil bupati Aru periode 2025-2030.

Maju Pilkada Aru, Timo dan Djumpa diusung oleh PKB, Demokrat, PAN, Golkar, PKS, Perindo, Gelora dan PKN.

Dalam proses penyelidikan, tim penyelidik telah meminta keterangan pelbagai pihak, di antaranya mantan Bupati Aru periode 2016—2021 dan 2021—2024, Johan Gonga.

Johan dikorek keterangannya di kantor Kejati Maluku pada 14 Oktober 2025. Gonga yang saat itu bupati Aru mengetahui proses awal penganggaran proyek jalan lingkar Pulau Wokam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Baca juga :  Tangis Pilu Iringi Pemakaman Pratu Andi Bugis Hayoto di Desa Tehua

Pada Oktober lalu, tim penyelidik juga meminta keterangan Sekda Aru Jacob Ubyanan, Kepala Dinas PUPR Aru Edwin Nanlohy selaku Pengguna Anggaran.

Sebelum memeriksa pejabat di lingkup Pemkab Aru, tim penyelidik telah meninjau langsung fisik proyek jalan lingkar Wokam pada September 2025.

Proyek ini merupakan pembukaan jalan baru menghubungkan Desa Tunguwatu-Gorar-Kobraur-Nafar di Pulau Wokam, Aru. Namun proyek infrastruktur darat ini tidak sesuai kontrak pekerjaan sepanjang 35 Km. Realisasi volume pekerjaan proyek milik Dinas PUPR Aru ini hanya 20 Km, namun anggaran proyek telah dicairkan 100 persen.

Plt Kepala Dinas PUPR Aru Edwin Pattinasarany dan Pejabat Pembuat Komitmen Jefry Enos saat itu diduga terlibat memuluskan pencairan anggaran proyek tersebut.

Baca juga :  Jenazah Pratu Andi Bugis Hayoto Tiba di Kampung Halaman, Dugaan Penganiayaan Senior Belum Terjawab
LINGKAR WOKAM
Kondisi terkini jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru yang dikerjakan tahun 2018. (ISTIMEWA)

Terungkap banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan. Salah satunya adalah drainase pada sisi kiri dan kanan jalan. Padahal kontrak anggaran untuk pembangunan gorong-gorong sebesar Rp 2 miliar.

Fisik jalan lingkar Wokam kini seperti hutan belantara tidak bisa dilalui kendaraan bermotor. Lebar jalan yang semula 7 meter tersisa 1 meter, beralih menjadi jalan setapak yang dilintasi warga. Tidak lagi terawat, sepanjang jalan itu ditumbuhi pohon dan ilalang.

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel