banner 728x250

Komisi III: Hanya Maluku Tenggara Tak Usulkan Jalan Daerah

JALAN DAERAH
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sedikitnya 61 ruas jalan di provinsi Maluku diusulkan untuk diakomodir dalam instruksi presiden (Inpres) 03 jalan daerah tahun 2024. Puluhan ruas jalan tersebut merupakan usulan dari 10 pemerintah kabupaten/kota, plus pemerintah provinsi Maluku.

Pemprov Maluku mengajukan 13 usulan ruas jalan, kabupaten Buru 4, Buru Selatan 4,  Kepulauan Aru 2, Maluku Barat Daya 7, Maluku Tengah 13, Kepulauan Tanimbar 4, Seram Bagian Timur 6, kota Ambon 4, dan kota Tual 2.

“Itu usulan yang kami terima. Jadi yang tidak mengusulkan hanya kabupaten Maluku Tenggara,” kata Kepala Bidang Perencanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Dino saat rapat penyampaian aspirasi bersama Komisi III DPRD Maluku, Rabu (10/1/2024).

Baca juga :  Pembangunan Jalan dan Jembatan Bermasalah, Komisi III DPRD Maluku Desak Kepala Satker III Dievaluasi

Terhadap usulan tersebut, BPJN melakukan verifikasi secara online maupun offline sejak 9 Januari, dan akan berkahir paling lambat 14 Januari 2024. “Mulai hari selasa kemarin sudah dilakukan verifikasi di tingkat Balai, rencananya sampai dengan hari Jumat atau paling lambat 14 Januari batas waktu penutupan verifikasi. Setelah itu dilanjutkan di pemerintah pusat minggu kedua,” katanya.

Dari hasil verifikasi sementara ada sebagian usulan yang disampaikan kabupaten/kota masih terkendala dengan readiness criteria, terutama izin lingkungan maupun izin pinjam pakai kawasan hutan. Akibatnya, ada sebagian yang harus terpaksa pangkas target untuk hindari pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan.

Baca juga :  Pembangunan Jalan dan Jembatan Bermasalah, Komisi III DPRD Maluku Desak Kepala Satker III Dievaluasi

“Banyak usulan ruas-ruas jalan kabupaten/kota masuk ke kawasan hutan yang belum mempunyai izin pinjam pakai kawasan hutan. Akibatnya ada sebagian yang harus terpaksa potong target demi menghindari kriteria tersebut,” jelas Dino.

Sementara dari sisi Desain, Dino memastikan tidak ada kendala. “Dari sisi desain itu sudah siap, jadi desain sudah siap,” katanya. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram